Nasional

Tinjau Penanganan Longsor di Ruas Pringsurat – Temanggung, Menteri Basuki Perintahkan Untuk Rampung H-10 Lebaran 2022

×

Tinjau Penanganan Longsor di Ruas Pringsurat – Temanggung, Menteri Basuki Perintahkan Untuk Rampung H-10 Lebaran 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Temanggung – Dalam kunjungan kerjanya meninjau kesiapan jalur mudik di Pulau Jawa , Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau penanganan longsor di jalan nasional ruas Pringsurat – Bts. Kabupaten Temanggung Km 22+400 pada Sabtu (9/4/2022).

Menteri Basuki memerintahkan jajarannya agar perbaikan badan jalan yang longsor tersebut dapat diselesaikan pada H-10 Lebaran Tahun 2022. “Semua perbaikan termasuk di ruas ini saya minta untuk selesai pada H-10 Lebaran 2022, namun sebelumnya akan kita pastikan terlebih dahulu apakah sudah aman untuk kembali dilalui kendaraan,” kata Menteri Basuki.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Wida Nurfaida mengatakan, ruas jalan yang longsor tersebut merupakan ruas jalan nasional non-tol yang tinggi arus lalulintas nya yang menghubungkan Semarang – Yogyakarta via Temanggung – Magelang.

Dikatakan Wida, longsor di Jalan Nasional ruas Pringsurat – Bts. Kabupaten Temanggung tepatnya sisi kiri arah Magelang terjadi pada 9 Maret 2022 akibat intensitas hujan yang tinggi.

“Saat ini tengah dilakukan penanganan longsoran berupa Dinding Penahan Tanah (DPT) beton dengan ketinggian 8 meter sepanjang 16 meter dan perbaikan badan jalan,” kata Wida. Insha Allah bisa fungsional sebelum periode Mudik Lebaran nanti.

Ditambahkan Wida, perkiraan kebutuhan anggaran untuk perbaikan hingga selesai sebesar Rp915 juta. “Upaya penanganan kami pasang rambu-rambu agar pengguna jalan yang melintasi berhati-hati,” ujarnya.

Turut hadir dalam tinjauan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Preservasi Jalan Nasional Akhmad Cahyadi, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Wida Nurfaida. (*)

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta