Daerah

Ribuan KPM Terima BLT Sekaligus Vaksinasi, Polres Pemalang Terjunkan Tim Si Sambar

×

Ribuan KPM Terima BLT Sekaligus Vaksinasi, Polres Pemalang Terjunkan Tim Si Sambar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pemalang – Kantor Pos Cabang Pemalang bersama Dinas Sosial Kabupaten Pemalang berkolaborasi dengan Polres Pemalang, Kodim 0711/ Pemalang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dalam menyalurkan BLT minyak goreng secara tunai untuk 3 bulan sejumlah Rp. 300 ribu dan BPNT bulan mei secara tunai sejumlah Rp.200 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gedung Serbaguna Pemalang, Kamis (14/4).

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengatakan, program bantuan dari pemerintah yang disalurkan secara tunai oleh Dinas Sosial dan Kantor Pos Cabang Pemalang dibarengi dengan vaksinasi yang diselenggarakan oleh TNI-Polri dan Pemerintah daerah untuk mengakselerasi percepatan vaksinasi di Kabupaten Pemalang.

“Masyarakat tampak antusias, hari ini ditargetkan 4.723 KPM mendapatkan bantuan secara tunai sekaligus mendapatkan vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan booster,” kata Bupati.

Bupati Pemalang mengharapkan, penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT yang dibarengi dengan vaksinasi dapat meningkatkan capaian vaksinasi dosis 1, dosis 2 dan booster di Kabupaten Pemalang.

“Harapannya, dapat segera terwujud herd immunity di Kabupaten Pemalang,” kata Bupati.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, Polres Pemalang menerjunkan tim Vaksinasi Sambang Warga (Si Sambar) untuk mendukung kegiatan penyaluran BLT minyak goreng dan BPNT yang dibarengi vaksinasi di gedung Serbaguna Pemalang.

“Polres Pemalang juga mengerahkan personil pengamanan, agar kegiatan penyaluran bantuan dari pemerintah serta vaksinasi di gedung Serbaguna Pemalang dapat berjalan lancar, tertib dan kondusif,” kata Kapolres. (*)

Sumber : Humas Polres Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta