Daerah

Puluhan Personel Polres Banjarnegara Amankan Perayaan Paskah

×

Puluhan Personel Polres Banjarnegara Amankan Perayaan Paskah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Banjarnegara – Dalam memberikan rasa aman untuk masyarakat di Kabupaten Banjarnegara saat perayaan Paskah, Polres Banjarnegara menurunkan puluhan personelnya untuk mengamankan kegiatan ibadah paskah, Minggu (17/4/2022).

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, pengamanan dilakukan secara gabungan dengan melibatkan Personel Polres Banjarnegara, Polsek Jajaran, serta instansi terkait guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan Ibadah Paskah di Gereja.

“Dengan kehadiran Kepolisian ditengah masyarakat diharapkan semua proses berjalan sesuai dengan harapan,” katanya di Mapolres Banjarnegara.

Menurut dia, pengamanan dilakukan mulai tanggal 14 April sampai dengan hari ini Minggu 27 April 2022 melaksanakan serangkaian ibadah Paskah yang harus menjadi atensi aparat kepolisian.

“Jadi kami amankan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas disaat Umat Kristiani merayakan hari Paskah,” ujarnya.

Puluhan personel, kata dia, langsung disebar ke Gereja untuk melaksanakan pengamanan baik sifatnya terbuka maupun tertutup.

“Kami sangat berharap situasi di wilayah hukum Polres Banjarnegara aman dan Kondusif,” tuturnya.

Selain pengamanan, lanjut Kapolres, personel juga memastikan para jemaat yang hadir melaksanakan ibadah Paskah tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik, pihaknya tetap menganjurkan kepada pengurus Gereja agar tetap menyiapkan sarana tempat cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

“Jangan lengah dan tingkatkan kewaspadaan, perketat pengamanan dan tetap protokol kesehatan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta