Nasional

Jadi Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2022, Kementerian PUPR Siapkan Posko-Posko Mudik Sapta Taruna di Jalan Pansela

×

Jadi Jalur Alternatif Mudik Lebaran 2022, Kementerian PUPR Siapkan Posko-Posko Mudik Sapta Taruna di Jalan Pansela

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Yogyakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan Jalan Lintas Pantai Selatan (Pansela) Jawa sebagai jalur alternatif para pemudik tahun 2022 selain Lintas Pantai Utara (Pantura) dan Lintas Tengah Pulau Jawa.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar persiapan mudik Lebaran 2022 lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat antusiasme pemudik yang sangat tinggi setelah tidak bisa mudik selama dua tahun akibat Pandemi COVID-19. “Salah satu persiapannya adalah Lintas Pansela ini bisa menjadi alternatif bagi para pemudik, sehingga beban lalu lintas terbagi dan tidak menumpuk di Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa,” kata Menteri Basuki.

Selain kondisi jalan yang sudah bagus, pemudik juga bisa sekaligus menikmati pemandangan di sepanjang jalur Pansela yang melewati banyak tempat lokasi wisata pantai. Sebagai dukungan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2022, Kementerian PUPR telah menyiapkan Posko Mudik Sapta Taruna termasuk di Jalan Pansela wilayah Jawa Tengah (Jateng) – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY Wida Nurfaida mengatakan, di Pansela wilayah Jateng-DIY telah disiapkan empat Posko Siaga Mudik Sapta Taruna. Masing-masing sebanyak dua posko di wilayah Jateng tepatnya di Jalan Daendels, Sawah, Depokrejo, Kabupaten Purworejo dan di Ruas Giriwoyo – Glonggong (KM.77+550), sementara di DIY terdapat di Ruas Tepus – Jerukwudel Kabupaten Gunung Kidul dan Ruas Samas – Girijati Kabupaten Bantul.

“Posko tersebut akan menyediakan informasi tentang Pansela, dan fasilitas untuk istirahat seperti toilet dan mushala. Posko ini juga untuk antisipasi jika ada kejadian bencana yang siap koordinasi dengan Posko Kepolisian, dan Kementerian Perhubungan juga,” kata Wida.

Sementara untuk keamanan pengendara, Wida menyatakan sudah mengecek kesiapan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Jladri ke arah Yogya. “Ada spot tertentu yang tidak ada PJU, kita pasang patok lalu lintas atau delineator pengaman, guardrail/pagar pengaman jalan, dan stiker pantul (reflektor),” ujarnya.

Terkait masalah pasokan BBM di Pansela, BBPJN Jateng-DIY Kementerian PUPR juga sudah mengecek ketersedian SPBU di Pansela. “Ada 4 SPBU yang besar dan beberapa SPBU mini. Tempat istirahat juga sudah kita survei banyak juga sekarang tempat kuliner dan wisata pantai dibuka,” tutur Wida.

Secara umum total panjang Pansela di Jateng -DIY ada 332,91 km dan sampai September 2021 sudah terbangun 165,13 km di Jateng dan 92,81 km di DIY. “Sehingga masih tersisa untuk di Jateng itu 47,4 km dan di DIY 27,57 km. Jadi secara progres gabungan 80% sudah terbangun dan sementara sisanya ada yang sedang dalam masa konstruksi,” kata Wida.

Meski masih ada sisa pekerjaan, ia memastikan tidak akan menjadi kendala bagi pemudik. “Kalau ada (yang belum tersambung) kegiatannya sifatnya tidak buntu. Kami akan alihkan dan sambungkan dengan jalan nasional dan kabupaten,” jelas Wida.

Ia menjelaskan dari perbatasan Jawa Barat (Jabar), Jalur Pansela bisa diakses dari Patimuan Cilacap. “Cilacap sampai Kebumen pakai jalan nasional juga, lalu dari Kebumen masuk ke Jalan Kabupaten ke Tambakmulyo-Jladri ke arah Yogyakarta sudah tersambung semua,” tutur Wida. (*)

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta