Breaking News

Jelang Lebaran Idul fitri 1443 H. Kapolres Bitung Bagikan Bingkisan Untuk Awak Media

×

Jelang Lebaran Idul fitri 1443 H. Kapolres Bitung Bagikan Bingkisan Untuk Awak Media

Sebarkan artikel ini

Bitung – lintasnews5terkini.com-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres Bitung berbagi bingkisan lebaran kepada awak media,Seni (25/4/2022) Sekitar pukul 16:00 Wita

Kapolre Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan S.H., S.I.K., M.H didampingi oleh Kasie Humas Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, Sebagai Mitra kerja dalam Publikasi, kami sedikit berbagi tali asih dan mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan awak media yang selama ini membantu tugas Kepolisian di wilayah hukum Polres Bitung dalam Informasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat termasuk menginformasikan kegiatan Polres Bitung,”Ucapnya

“Kiranya jangan dilihat dari jumlah nilainya, dan inilah sebagai bentuk sinergitas antara Pihak Polres Bitung dan awak media di bidang informasi.

” Kami titip Pesan Kepada Keluarga, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H, dan Mohon maaf lahir dan batin,”Kata Kapolre Bitung

Sementara, Usman Nopo Mewakili awak media menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Bitung beserta jajarannya yang berkenan memperhatikan wartawan khususnya Biro Bitung dengan berbagi Paket lebaran

Pada kesempatan itu, Mewakili wartawan, Usman menyampaikan mohon maaf kepada Kapolres Bitung bersama jajarannya jika selama ini dalam Pemberitaan ada yang dirasa kurang pas kami mohon maaf.

(Syarif D. Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta