Gowa

Polres Gowa Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Tahun 2022

×

Polres Gowa Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bertempat di Aula Endra Darmalaksana Polres Gowa, Personil gabungan Satuan Fungsi Polres Gowa yang dilibatkan dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H mengikuti kegiatan Latpraops Ketupat tahun 2022, Selasa (26/04/2022).

Kegiatan Latpraops Ketupat 2022 Polres Gowa dibuka langsung oleh Wakapolres Gowa Kompol Soma Miharja, S.Sos dan didampingi oleh Kepala Bagian Operasional Polres Gowa Kompol Tamba Hamid.

Pada tahun ini Latpraops Ketupat 2022 Polres Gowa mengusung tema “Kita Tingkatkan Profesionalisme Polri Yang Presisi Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1443 H Guna Mewujudkan Sitkamtibmas Aman Dan Kondusif”.

Saat ditemui Wakapolres Gowa mengatakan kegiatan Latpraops ketupat sendiri merupakan bentuk kesiapan dan pengecekan terahir personil serta kelangkapan yang di perlukan sebelum turun langsung kelapangan melaksanakan tugas.

“Melalui kegiatan latpraops ketupat ini tentunya personil diharapkan dapat lebih memahami pembagian tugas sehinggah kesiapan dapat dilakasanakan dengan baik” Ucap Kompol Soma Miharja.

Perlu diketahui bahwa dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H jajaran Kepolisian Republik Indonesia akan melaksanakan Operasi Ketupat Tahun 2022 secara serentak selama 12 hari, dimulai tanggal 28 April s/d 9 Mei 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta