Nasional

Erick Thohir: 26 BUMN Kompak Antar 40 Ribu Masyarakat Mudik

×

Erick Thohir: 26 BUMN Kompak Antar 40 Ribu Masyarakat Mudik

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan 26 BUMN memberangkatkan 40 ribu pemudik secara gratis dalam program “Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”. Menteri BUMN Erick Thohir hari ini melepas keberangkatan perdana dari Gelora Bung Karno, Jakarta.

“Kami bergotong-royong bersama 26 BUMN, dan saya yakini semua 41 BUMN juga mendorong mudik bareng ini. Kita sekarang menyiapkan fasilitas bagi 40 ribu pemudik dengan kereta api dan bus,” ujar Erick dalam sambutannya.

“Ini merupakan bagian dari kontribusi bersama kami di Kementerian BUMN, para Direksi BUMN, dan tentu mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk memastikan, sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa mudik saat ini harus kita layani dengan baik. Karena mudik kali ini sangat spesial mengingat sudah 2 tahun masyarakat tidak mudik,” lanjut Erick.

Sebanyak total 542 perjalanan bus dan 24 perjalanan kereta api untuk para pemudik
diberangkatkan secara bertahap dari sejumlah titik di Jakarta ke hampir 40 kota tujuan, yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan termasuk 4 destinasi di Sumatera. Untuk moda transportasi bus, sekitar 25 ribu pemudik diberangkatkan secara bertahap mulai 27 sampai 29 April 2022. Sedangkan untuk moda kereta api, 15 ribu pemudik diberangkatkan mulai 27 April hingga 1 Mei 2022 dari Stasiun Pasar Senen.

Pemberangkatan perdana 249 armada bus dengan 12.450 pemudik oleh Menteri Erick
Thohir hari ini disambut antusias para pemudik yang mengikuti acara pulang kampung
bareng BUMN pertama yang diselenggarakan sejak pandemi COVID-19. Menteri BUMN berpesan kepada para pemudik agar dapat menjaga ketertiban dengan menghormati sesama pemudik. Pemudik juga diharapkan dapat bersabar jika sedang terjadi kemacetan di perjalanan.

“Yang terpenting saya kembali tekankan para sahabat, masyarakat yang mudik harus menjaga ketertiban dan tentu harus bisa saling menghormati sesama pemudik karena kita tahu perjalanan ini bisa cukup panjang, mudah-mudahan kemacetannya tidak seperti yang dibayangkan, tetapi kalau pun ada kemacetan di sana-sini saya minta para pemudik agar bersabar, jangan malah memprovokasi,” pesan Erick.

Program ini diikuti para pekerja tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan BUMN,
penyandang disabilitas, dan masyarakat umum yang telah mendaftar secara daring pada periode 9-23 April 2022, melengkapi dokumen kependudukan sah dan syarat vaksinasi COVID-19 dosis 3. Bagi pemudik yang belum mendapatkan vaksin dosis 3, BUMN penyelenggara menyediakan vaksinasi booster, tes PCR atau antigen sebelum keberangkatan, sesuai syarat yang diberlakukan Pemerintah.

Erick menjelaskan, program Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 merupakan bentuk mudik yang aman, bertanggung jawab dan sehat. “Aman, karena mengalihkan puluhan ribu pengguna kendaraan terutama sepeda motor dari jalan raya ke moda transportasi umum seperti bus dan kereta api yang terkoordinir. Sehat, karena para pemudik telah melengkapi diri dengan vaksinasi COVID-19 dosis 3 dan kami menerapkan protokol kesehatan untuk memastikan pemudik pulang dalam keadaan sehat dan tidak menularkan virus COVID-19 di tempat tujuannya,” pungkas
Erick.

Sumber : Umi Gita Nugraheni – Subkoordinator Hubungan Masyarakat Kementerian BUMN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta