Breaking News

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Polsek Maesa Kota Bitung Berbagi Berkah Di bulan Ramadhan Bagikan 200 Paket Beras kepada masyarakat

×

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Polsek Maesa Kota Bitung Berbagi Berkah Di bulan Ramadhan Bagikan 200 Paket Beras kepada masyarakat

Sebarkan artikel ini

Bitung – lintasnews5terkini.com-Jajaran Kepolisian sektor (Polsek) Maesa Kota Bitung membagikan 200 paket beras masing – masing 5 Kg setiap penerimanya kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bentuk saling berbagi di bulan Ramadhan. Rabu (27/04/2022)

Kapolsek Maesa Kompol Dewa Ayu Rayoka Cempaka S.I.K mengatakan kegiatan pembagian beras ini dilaksanakan dengan sasaran kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat selain untuk untuk mempererat tali silaturahim dalam keorganisasian kepolisian maupun masyarakat.

Dengan adanya kegiatan berbagi bantuan pangan tersebut, Kapolsek berharap rasa syukur atas semua nikmat yang diberikan oleh Allah SWT dapat ditingkatkan.

” Kita patut bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk menjalani ibadah puasa di tahun ini,” ungkapnya.

Cernelius Ingkirawan salah satu masyarakat penerima bantuan beras yang sehari – harinya berprofesi sebagai ojek pangkalan dari Polsek Maesa menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kapolsek dan jajaran Polsek Maesa.

Cornelius pun berharap apa yang telah diberikan oleh Kapolsek dan seluruh jajarannya bisa terus berlanjut pada kegiatan keagamaan lainnya di kemudian hari.

(Syarif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta