Nasional

Itjen Kemendagri Sinergi Bersama BPKP Lakukan Pengawasan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Daerah

×

Itjen Kemendagri Sinergi Bersama BPKP Lakukan Pengawasan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Daerah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengawasan penggunaan produk dalam negeri di daerah. Hal tersebut sebagaimana dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Pengawasan Implementasi Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam kesempatan itu menjelaskan langkah konkret yang akan diambil oleh Kemendagri untuk mendorong percepatan pengawasan implementasi P3DN melalui kebijakan Kemendagri.

“Tindak lanjut dari rapat ini, kami akan menyampaikan surat kepada seluruh kepala daerah untuk memerintahkan UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) mengkoordinasikan peng-inputan data P3DN dan Inspektur Daerah melakukan reviu keandalan peng-inputan data yang dilakukan UKPBJ,” katanya.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Rapat ini membahas beberapa agenda dalam rangka pengawasan P3DN, yaitu pelaksanaan monitoring terhadap pemerintah daerah secara mingguan, yang akan dimulai pada minggu ke-2 bulan Mei 2022.

Monitoring tersebut bertujuan untuk memperoleh update kebijakan pemerintah daerah terkait P3DN, dan memperoleh nilai komitmen pengadaan produk dalam negeri yang telah direncanakan oleh masing-masing daerah. Selain itu, upaya ini juga untuk memantau progres mingguan realisasi belanja produk dalam negeri terkait pengadaan barang/jasa di setiap pemerintah daerah.

Adapun monitoring dilaksanakan secara daring melalui aplikasi siera.bpkp.go.id/p3dn. Keberadaan aplikasi ini dapat menjadi sarana untuk memberikan rekomendasi dalam mendorong percepatan realisasi belanja produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa di masing-masing pemerintah daerah.

Selain Irjen Kemendagri, hadir dalam Rakor tersebut Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) BPKP Raden Suhartono dan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Gatot Pambudhi Poetranto.

Sebagai informasi, pada minggu ke-3 bulan Mei 2022 rencananya akan diselenggarakan kembali Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan, dengan salah satu materinya terkait sosialisasi pengawasan P3DN kepada seluruh pemerintah daerah. (*)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta