Gowa

Kapolsek Somba Opu Gowa Kontrol Personil Pos Pam Lebaran 2022 di Pasar Minasamaupa Sungguminasa

×

Kapolsek Somba Opu Gowa Kontrol Personil Pos Pam Lebaran 2022 di Pasar Minasamaupa Sungguminasa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Somba opu gowa AKP Ismail S.Sos., MH, kontrol personil yang melaksanakan tugas Pos Pam Lebaran dan mudik ketupat 2022 di depan pasar minasamaupa kel sungguminasa kec Somba Opu, kab. Gowa. Selasa (03/05/22) kemarin.

Kegiatan Pos Pam Lebaran 2022 yang ada di depan Pasar minasamaupa yang terdiri dari beberapa personil gabungan baik dari TNI-Polri maupun dari instansi terkait yang pelaksanaannya hingga selesai lebaran.

Kapolsek Somba opu AKP Ismail menuturkan saat kontrol pos pengamanan bahwa “Pelaksanaan kegiatan ini sangatlah membantu masyarakat dalam kelancaran arus lalu lintas utamanya yang akan melaksanakan mudik lebaran hingga baliknya serta sangat membantu Kamtibmas disekitar wilayah pemantauan.” ucap Kapolsek.

“Kami berharap dengan adanya pos pengamanan ini dapat membantu mengurai arus lalu lintas bila terjadi kepadatan dan dapat meminimalisir tindak kejahatan.” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta