Daerah

Respon Cepat Kapolsek Cikaum, Datangi TKP Lokasi Warga yang Bunuh Diri Loncat dari Atas Jembatan ke Sungai Citarum Timur

×

Respon Cepat Kapolsek Cikaum, Datangi TKP Lokasi Warga yang Bunuh Diri Loncat dari Atas Jembatan ke Sungai Citarum Timur

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Subang – Pada hari Selasa (03/05/2022) sekira pukul 07:00 WIB telah terjadi bunuh diri dengan menceburkan diri ke Sungai Tarum Timur BTT 35, Dusun Timbangrawa Utara Rt. 09/03 Desa Pasirmuncang Kec. Cikaum Kab. Subang.

Korban datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan ojeg, kemudian korban turun dari motor dan langsung loncat dari Jembatan Sungai Tarum Timur. Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha menolong .

Petugas Polsek Cikaum langsung mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan dari warga.

“Berdasarkan keterangan saksi, Awang dan Taman sempat terjun ke Sungai Tarum Timur akan tetapi tidak berhasil, hingga kejadian ini dilaporkan, korban belum juga ditemukan,” jelas AKP Kustiawan ,S.Pd., M.M., CHRA.(03/05/2022)

Kapolsek segera menelpon Tim SAR dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Subang untuk segera melakukan pencarian korban, juga memberikan laporan kepada Kapolres Subang AKBP Sumarni.

“Nama korban Asep Bin Carmin, umur 60 tahun, asal daerah Bogor (berdasarkan KTP) dan bekerja sebagai buruh,” ungkap Kapolsek.

Korban hingga saat ini belum dapat ditemukan, Tim Sar dan BPBD terus melakukan pencarian.

“Kami bersama Tim SAR dan BPBD terus berupaya untuk melakukan pencarian korban, semoga segera ditemukan,” tegas Kapoksek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta