Gowa

Dukung Tugas di Lapangan, Tim Kesehatan Pos Pam Lebaran Rutin Mengecek Kesehatan Personil

×

Dukung Tugas di Lapangan, Tim Kesehatan Pos Pam Lebaran Rutin Mengecek Kesehatan Personil

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Demi mendukung tugas di lapangan, tim urkes polres gowa yang ikut dalam tugas pelayanan di pos pengamanan depan pasar minasamaupa, rutin melakukan pemeriksaan maupun pengecekan kesehatan dengan memeriksa tensi dan pemberian suplemen vitamin kepada personil yang bertugas setiap harinya. Jumat (06/05/22) Siang tadi.

“Terlihat Kapolsek Somba opu AKP Ismail S.Sos., MH, selaku Pengendali kewilayahan melakukan pemeriksaan tensi dengan maksud untuk menjaga kesehatan dan mengecek kesehatan dirinya dan anggotanya dan apabila ada penyakit bisa terdeteksi dan diobati.” pungkasnya.

Dari hasil pemeriksaan anggota utamanya pemeriksaan tensi darah rata-rata hasilnya normal sehingga diberi tambahan obat vitamin untuk kekebalan tubuh apalagi dalam memasuki situasi cuaca yang tidak menentu. Jelas dari tim kesehatan.

“Dengan dilaksanakanya pengecekan kesehatan ini,diharapkan anggota yang melaksanakan tugas di lapangan dapat terjaga kesehatanya terutama kondisi fisik harus prima dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian setiap harinya utamanya pada pengamanan pos PAM mudik lebaran hingga balik mudik.” terang Kapolsek AKP Ismail S.Sos., MH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta