BULUKUMBA, Lintasnews5terkini.com — Dugaan aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot atau yang dikenal masyarakat sebagai mesin rudal di Sungai Balong, Desa Balong, Kabupaten Bulukumba, menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan serta potensi ancaman banjir.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun tim awak media, sejumlah mesin penyedot pasir dan kendaraan pengangkut material diduga masih beroperasi di lokasi. Tim media juga mengaku memiliki dokumentasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Masyarakat mempertanyakan pengawasan dan tindak lanjut terhadap dugaan aktivitas tersebut. Ada apa dan mengapa belum ada kejelasan mengenai penanganannya? Publik berharap aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera turun langsung untuk memeriksa legalitas kegiatan serta dampaknya terhadap lingkungan sungai.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh konfirmasi resmi dari APH, instansi terkait, maupun pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tersebut. Karena itu, dugaan pelanggaran dan status perizinannya masih memerlukan verifikasi resmi.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Semua pihak yang disebut atau diduga terkait berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, akurasi, keberimbangan, dan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (*).

























