Nasional

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

×

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Polri memastikan bahwa arus lalu lintas (lalin) mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, hingga Tol Cikampek, Jawa Barat, terpantau ramai lancar. Hal itu hasil pemantauan hingga siang hari ini pukul 12.00 WIB.

“Ruas Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Palimanan KM 188, Tol GT Cikampek KM 70 dan KM 47 Rol Cikampek arah Jakarta dan Jawa menggunakan lajur atau ruas tol secara normal arus lalu lintas ramai lancar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Dedi merincikan, siang ini arus lalin di Tol Kalikangkung KM 414 dalam keadaan lancar. Sementara, Tol Palimanan KM 188 hingga KM 66 juga dalam situasi lancar. Di Tol Cikampek, arus lalu lintas dalam kondisi ramai lancar.

“Perkiraan waktu tempuh dari tol kalikangkung, Palimanan, Cikampek adalah 5 jam 10 menit,” ujar Dedi.

Sementara itu, Dedi menyebut, untuk hari ini, pihaknya sudah tidak lagi menerapkan strategi rekayasa lalu lintas (lalin) di jalan tol ketika musim arus mudik dan balik Lebaran 2022.

“Tidak diterapkan one way dam contraflow,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan, situasi arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Trans Jawa saat ini volume dalam keadaan normal serta tidak mengalami kemacetan serta kepadatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan