Nasional

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

×

Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Polri memastikan bahwa arus lalu lintas (lalin) mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, hingga Tol Cikampek, Jawa Barat, terpantau ramai lancar. Hal itu hasil pemantauan hingga siang hari ini pukul 12.00 WIB.

“Ruas Tol Kalikangkung KM 414 sampai dengan Tol Palimanan KM 188, Tol GT Cikampek KM 70 dan KM 47 Rol Cikampek arah Jakarta dan Jawa menggunakan lajur atau ruas tol secara normal arus lalu lintas ramai lancar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Dedi merincikan, siang ini arus lalin di Tol Kalikangkung KM 414 dalam keadaan lancar. Sementara, Tol Palimanan KM 188 hingga KM 66 juga dalam situasi lancar. Di Tol Cikampek, arus lalu lintas dalam kondisi ramai lancar.

“Perkiraan waktu tempuh dari tol kalikangkung, Palimanan, Cikampek adalah 5 jam 10 menit,” ujar Dedi.

Sementara itu, Dedi menyebut, untuk hari ini, pihaknya sudah tidak lagi menerapkan strategi rekayasa lalu lintas (lalin) di jalan tol ketika musim arus mudik dan balik Lebaran 2022.

“Tidak diterapkan one way dam contraflow,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan, situasi arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Trans Jawa saat ini volume dalam keadaan normal serta tidak mengalami kemacetan serta kepadatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta