Medan

Pangdam I/BB: Senjata Adalah Isteri Pertama Bagi Prajurit

×

Pangdam I/BB: Senjata Adalah Isteri Pertama Bagi Prajurit

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Medan – Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, meminta seluruh satuan jajaran Kodam I/BB untuk meningkatkan tehnik latihan menembak secara baik dan benar ,hal ini agar setiap Prajurit benar benar berkualitas dan mempunyai kemampuan menjadi petembak yang handal serta Propesional.

Hal ini disampaikan Pangdam I/BB didampingi Kasdam I/BB, Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono dalam rapat Rencana Garis Besar (RGB) Latihan Pembinaan Petembak Kodam I/BB TA 2022 di Ruang Bina Yudha Lt II Makodam I/BB, Selasa (10/5/2022).

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk melatih secara khusus petembak-petembak Kodam I Bukit Barisan yang berpotensi untuk disiapkan sebagai atlet berprestasi dalam kegiatan lomba tembak, baik nasional maupun internasional. Seperti Piala Kasad, Piala Panglima TNI, Piala Kasau, Piala Dankormar, AARM, AASAM dan BISAM,” ucap Pangdam I/BB.

Kegiatan akan dilangsungkan dari 18 Mei -16 Juni 2022 di Lapangan Tembak Mukhsin Mako Brigif 7/Rimba Raya dan Lapangan Tembak Mako Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang.

Materi latihan meliputi; menembak senapan, menembak karaben, menembak pistol putra, menembak pistol putri, menembak SO, dan menembak SPR.

Dikatakan Pangdam juga bahwa “Senjata adalah Istri pertama bagi prajurit” pungkasnya

Kegiatan berlangsung dengan Protokol Kesehatan secara ketat , dihadiri sejumlah PJU Kodam I/BB dan Danbrigif 7/RR.

Sumber : Pendam I/BB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta