Gowa

Diduga Ingin Lakukan Penyerangan, Empat Pemuda Bawa Sajam di Gowa Diamankan Polisi

×

Diduga Ingin Lakukan Penyerangan, Empat Pemuda Bawa Sajam di Gowa Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Unit 02 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa terus meningkatkan Patroli Mobile untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan atau geng motor yang belakangan ini makin marak terjadi hingga membuat resah masyarakat Kabupaten Gowa.

Ditengah patroli yang dilakukan oleh Personel Sat Samapta Polres Gowa yang dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Iptu Anwar Mansyur mendapatkan informasi terkait adanya teror dan aksi penyerangan di sebuah Cafe di Jalan Tirta Sungai Jeneberang, Lingkungan Cambaya Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Pada Kamis (12/5) sekira Pukul 02.00 WITA.

Setiba dilokasi tersebut, Personel Sat Samapta Polres Gowa melihat pengendara roda dua berboncenagan dengan gerak gerik mencurigakan. kemudian dilakukan penggeledahan dan menemukan berupa senjata tajam jenis Badik dan Parang.

Iptu Anwar Mansyur saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya keempat remaja yang membawa senjata tajam tersebut.

“Benar, Dini hari tadi kami mendapatkan info terkait penyerangan yang diduga geng motor dan anggota kami langsung ke lokasi dan mengamankan empat orang pemuda yang mengendarai roda dua sambil berboncengan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan berupa senjata tajam jenis Badik dan Parang,” ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, apabila ada gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa agar segera memberikan informasi ke kami.” Imbuhnya.

Kini keempat remaja dan barang buktinya serta roda dua berupa 2 unit milik keempat remaja tersebut dibawa langsung ke Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta