Medan

Pangdam I/BB ikuti lomba Bukit Lawang Jungle Trail Run

×

Pangdam I/BB ikuti lomba Bukit Lawang Jungle Trail Run

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Langkat – Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, berharap kegiatan sport tourism “Bukit Lawang Jungle Trail Run (BLJTR) 2022” yang mengkombinasikan kegiatan berwisata dan berolahraga ini tidak hanya mampu membangkitkan kecintaan pada olah raga lintas alam, tetapi juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

“Itu ekspektasi kami terhadap kegiatan BLJTR 2022 ini,” ucap Pangdam I/BB saat melepas peserta Marathon Trail 42 Km dan 24 Km bersama Wagubsu Musa Rajekshah, SH, Hum, dan PLT Bupati Langkat H Syah Afandin, SH. dari Terminal Atas Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. ( Sabtu 28 Mei 2022)

Pangdam menjelaskan, kegiatan BLJTR 2022 ini juga bertujuan untuk mengangkat kearifan budaya lokal, di samping untuk publikasi tentang daya tarik dan pesona hutan hujan tropis Bukit Lawang yang berada di Taman Nasional Gunung Leuser.

Untuk diketahui, rangkaian kegiatan pembukaan BLJTR 2022 ini dimulai dengan Opening Ceremony dan Welcome Dinner pada Jumat 27 mei 2022 malam, serta pelepasan peserta marathon .

Ayo jadi bagian dari penggerak perekonomian dan bagkitkan kembali Pariwisata Indonesia, pungkas Pangdam I/BB

Turut hadir di acara, antara lain Irdam I/BB, Kapok Sahli Pangdam I/BB, para PJU Kodam I/BB, para Dansat BS Garnizun Medan, pimpinan OPD Pemprovsu dan Pemkab Langkat, serta Direktur PT Arras Pratama Sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta