Disperindag Kabupaten Lebak Siap Mengoperasikan Pasar Gajrug

Lintasnews5terkini.com | Lebak – Setelah rampung dibangun, Pasar Gajrug, di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, siap ditempati para pedagang.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak Dedi Setiawan (Ocod), mengatakan bahwa, Pasar Gajrug akan siap beroperasi dalam waktu dekat.

“Tinggal menunggu waktu saja, Rencananya dalam waktu dekat ini, tanggal 2 Juni rencana soft opening,” ungkap Dedi kepada Awak Media. Senin, (30/05/2022).

Bacaan Lainnya

Lanjut Dedi, pasar Gajrug atau pasar Tipe A itu bakal ditempati oleh sekitar 200 lebih para pedagang dan terkait sosialisasi sudah di laksanakan bersama Forkopimcam Kecamatan Cipanas. Disperindag juga sudah menyampaikan kepada pedagang untuk segera mengisi kios sebelum pasar di resmikan minggu ini.

“Bertahap, karena semua kios yang jumlahnya 200 antara lain kurang lebih ada sekitar Toko 30, kios 103, los 96, shelter 12 itu harus segera terisi,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Dedi (Ocod), Kemudian setelah dilakukan soft opening, masyarakat sudah bisa mencari kebutuhan pokok sehari-hari di pasar tradisional yang didorong beroperasi dengan digitalisasi. Salah satunya untuk pembayaran salar menggunakan non tunai.

“Mudah-mudahan sistem ini bisa berjalan lancar. Setelah nanti beroperasi, masyarakat di sejumlah wilayah tak perlu lagi jauh-jauh belanja ke Pasar Rangkasbitung,” imbuhnya.

“Khususnya Warga di Kecamatan Maja, Curugbitung, Muncang, Sobang, Cipanas, dan mungkin Lebakgedong yang selama ini banyak belanja ke Rangkasbitung bisa mencari kebutuhan di Pasar Gajrug,” tutupnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *