Daerah

Cegah Kecelakaan, Satgas Preventif Operasi Patuh Tinombala Turun Edukasi Masyarakat

×

Cegah Kecelakaan, Satgas Preventif Operasi Patuh Tinombala Turun Edukasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Tugas (Satgas) Preventif melalui Subsatgas Turjagli Operasi Patuh Tinombala 2026 melaksanakan kegiatan imbauan, sosialisasi, dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, Jumat 30/10/2026 malam.

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat Kota Palu, para pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.

Petugas memberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, memperhatikan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Melalui pendekatan humanis dan persuasif, personel mengajak masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, mulai dari menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, menjaga kecepatan kendaraan, hingga melengkapi surat-surat kendaraan.

Kasatgas Preventif Operasi Patuh Tinombala 2026, AKP Masdur Efendi, mengatakan bahwa kegiatan edukasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan dalam melindungi diri sendiri maupun orang lain.

“Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ini, masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap kali berkendara,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan bahwa kegiatan edukasi yang dilaksanakan Satgas Preventif itu merupakan bagian penting dari upaya pihaknya dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh Tinombala 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari. Patuhi aturan, utamakan keselamatan, karena keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Kabid Humas juga berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan potensi kecelakaan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mengutamakan keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta