Daerah

Satgas Operasi Aman Tinombala 2026 Gerak Cepat Tangani Karhutla di Morowali

×

Satgas Operasi Aman Tinombala 2026 Gerak Cepat Tangani Karhutla di Morowali

Sebarkan artikel ini

Morowali, Lintasnews5terkini.com – Satgas Operasi Aman Tinombala 2026 bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan pegunungan Desa Ambunu, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Jumat (30/10/2026).

Hal itu berawal menindaklanjuti laporan warga terkait kepulan asap dan titik api, personel Polres Morowali bersama TNI, BPBD, Damkar, dan masyarakat langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, keterlibatan Polri merupakan bentuk komitmen dalam melindungi dan melayani masyarakat, termasuk saat terjadi bencana.

“Polri melalui Satgas Operasi Aman Tinombala 2026 terus hadir membantu masyarakat, tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga menangani bencana, termasuk Karhutla,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/10/2026).

Lebih lanjut, Kabid Humas menjelaskan penanganan kebakaran terkendala karena medan pegunungan yang ekstrem dan sulit dijangkau kendaraan pemadam. Meski demikian, tim gabungan terus berkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan personel.

“Satgas juga melakukan pemantauan titik api, koordinasi dengan instansi terkait, serta pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran,” jelasnya.

Satgas Operasi Aman Tinombala berharap masyarakat agar peduli terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan guna mencegah Karhutla. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta