Daerah

Cegah Narkoba, PN Serang/PHI/Tipikor Adakan Tes Urine pada Seluruh Hakim

×

Cegah Narkoba, PN Serang/PHI/Tipikor Adakan Tes Urine pada Seluruh Hakim

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Serang – Pengadilan Negeri Serang/PHI/Tipikor melaksanakan pengecekan dan pengawasan internal terhadap seluruh Hakim dengan menggelar uji tes bebas Narkoba.

Kegiatan uji tes bebas Narkoba dilaksanakan di ruang tamu terbuka Gedung Pengadilan Negeri Serang dengan petugas dari tim Laboratorium Pro Lab Kota Serang, Selasa (31/5/2022).

Pelaksanaan uji tes bebas Narkoba ini dilaksanakan atas dasar adanya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA Nomor W29.U1/75/SK.KPN/KOT.11.01/5/2022 tertanggal 24 Mei 2022.

Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 bertempat di ruang tamu terbuka Gedung Pengadilan Negeri Serang, Seluruh Hakim baik Hakim Karier dan Hakim Ad Hoc serta Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan uji tes bebas Narkoba.

Pelaksanaan uji tes bebas Narkoba ini dilaksanakan atas dasar adanya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA Nomor W29.U1/75/SK.KPN/KOT.11.01/5/2022 tertanggal 24 Mei 2022.

Ketua Pengadilan Negeri Serang, Totok Sapto Indrato, SH, MH., mengatakan pelaksanaan kegiatan uji tes bebas Narkoba ini sebagai upaya dari seluruh aparatur Pengadilan Negeri Serang dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kegiatan uji tes Narkoba ini dilakukan rutin setiap tahun oleh Aparatur Pengadilan Negeri Serang dengan menggunakan dana DIPA Pengadilan Negeri Serang dan bekerja sama dengan Laboratorium Pro Lab Kota Serang yang akan melakukan kegiatan uji tes narkoba tersebut”, terangnya kepada tim Humas PN Serang yang diterima Redaksi Selasa, (31/5).

Ketua Pengadilan Negeri Serang juga menyampaikan tujuan dan harapan bahwa kegiatan ini bisa terwujud agar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Serang menjadi orang terpilih yang memberikan sumbangsih tanpa pamrih untuk memberikan pemahaman bahaya narkoba ditengah masyarakat.

Kegiatan uji tes narkoba kali ini diikuti oleh sebanyak 24 orang pejabat mulai dari Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, 20 orang para Hakim Karier dan para Hakim Ad Hoc serta pejabat Panitera dan Sekretaris.

Dalam kesempatan uji tes Narkoba kali ini akan juga disampaikan hasil uji tes kepada Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas IA.

Kegiatan uji tes narkoba ini dilaksanakan dari jam 09.00 Wib sampai dengan jam 10.00 Wib, sehingga tidak mengganggu jalannya jadwal persidangan para Hakim yang sudah ditetapkan untuk hari ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta