Nasional

Kemendagri Dorong Pemulihan Ekonomi Lewat Pelestarian Budaya

×

Kemendagri Dorong Pemulihan Ekonomi Lewat Pelestarian Budaya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemulihan ekonomi lewat pelestarian budaya. Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Imran dalam keterangannya kepada wartawan pada Pagelaran Pesona Bhinneka Tunggal Ika di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Sabtu (25/6/2022).

“Kemendagri tentunya sangat mendukung untuk pemulihan ekonomi, khususnya dalam pelestarian budaya yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Imran menerangkan, pandemi Covid-19 telah berdampak hampir di seluruh aspek kehidupan, tak terkecuali sektor ekonomi. Seiring dengan perbaikan penanganan pandemi dan semangat pemerintah dalam pemulihan ekonomi, Imran menilai, aktivitas budaya perlu kembali dikembangkan.

“Dengan adanya event ini, tentunya kita berharap kegiatan-kegiatan yang selama ini terhenti, mulai bergairah kembali,” ujar Imran.

Imran juga menuturkan bagaimana keseriusan pemerintah untuk kembali membangkitkan ekonomi lewat sektor pariwisata dan budaya. Di Bali, misalnya, baru-baru ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Pesta Kesenian Bali ke-44 Tahun 2022. Harapannya, lewat pagelaran budaya, perekonomian yang sempat terpukul pandemi dapat kembali bangkit.

“Kami berharap insan yang lain, pelaku budaya, pelaku ekonomi ini akan menangkap sinyal ini, sehingga bisa melanjutkan dengan event-event yang lebih besar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta