Nasional

Ketua DPR RI Resmikan Embung Sumingkir di Cilacap Jawa Tengah

×

Ketua DPR RI Resmikan Embung Sumingkir di Cilacap Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com  Cilacap – Berkunjung ke Cilacap, Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan Embung Sumingkir di Cilacap, Jawa Tengah. Rabu 6 Juli 2022.

Puan Maharani dan Rombongan di sambut oleh Forkopimda Kabupaten Cilacap.

Dalam Sambutan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengucapkan Terima kasih kepada seluruh elemen yang sudah membantu dalam pembuatan embung di desa Sumingkir.

“Terima kasih kepada seluruh elemen yang sudah membantu dalam pembuatan embung di desa Sumingkir, karena sawah di Sumingkir yang biasanya panen 1 kali sekarang bisa panen 2 hingga 3 kali” Ucap Tatto

Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik dengan adanya peresmian Embung di Desa Sumingkir, Karena Krisis Pangan Sudah menjadi masalah Global. Puan berharap Indonesia jangan sampai terseret di dalamnya terutama untuk Wilayah Kabupaten Cilacap.

Puan juga mengharapkan embung ini bukan untuk Pertanian saja, tetapi dapat menjadi tempat hiburan masyarakat dan dapat menunjang Perekonomian berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta