Nasional

Teknologi Berkembang Cepat, Ditjen Dukcapil Bekali Pegawai dengan Literasi Digital Sektor Pemerintah

×

Teknologi Berkembang Cepat, Ditjen Dukcapil Bekali Pegawai dengan Literasi Digital Sektor Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Tak bisa dipungkiri kini teknologi semakin cepat berkembang. Teknologi merasuk cepat hampir ke semua lini kehidupan. Tak terkecuali dalam bidang pelayanan publik yang dihadirkan oleh lembaga pemerintahan untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Demikian yang disampaikan ASK Consulting Teddy Sukardi saat menjadi narasumber dalam Webinar Satu Hari Belajar Terintegrasi bertema “Literasi Digital Sektor Pemerintah”, Senin (27/6/2022).

Webinar tersebut turut diikuti oleh sebanyak 460 pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono.

Dalam webinar tersebut, Teddy menjelaskan beberapa fungsi dan manfaat teknologi digital di antaranya untuk membantu pekerjaan, baik membuat, mengubah, menyimpan, menyampaikan, serta menyebarluaskan informasi secara cepat, berkualitas, dan efisien.

“Untuk memanfaatkan teknologi digital secara maksimal sebagai alat bantu produktivitas dalam bekerja, belajar dan kegiatan lain, diperlukan ASN yang memahami literasi digital,” kata Teddy.

Dia menambahkan, kinerja pribadi dengan menggunakan teknologi sebagai alat bantu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan mitra kerja, baik internal maupun eksternal, termasuk masyarakat. Terlebih saat ini proses bisnis di sektor pemerintah semakin banyak yang memanfaatkan teknologi digital menuju digital government.

“Kemampuan ASN sangat penting. Mengapa? Karena bisa mempengaruhi kinerja instansi dari kinerja pribadi seorang ASN,” ungkapnya.

Hal tersebut selaras dengan yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh yang berkomitmen mendukung setiap lembaga pemerintah maupun swasta yang bergerak di layanan publik untuk bertransformasi menuju digital. Misalnya pada proses verifikasi syarat pelayanan dengan berbasis elektronik melalui penggunaan sistem Electronic – Know Your Costumer (e-KYC).

“Ini juga penting saya sampaikan bagi kantor-kantor untuk tidak lagi meminta foto kopi dokumen kependudukan dari masyarakat, tetapi menggunakan akses verifikasi data langsung dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Telkomsel memfokuskan strategi bisnis untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta