Daerah

Tokoh Masyarakat dari Maluku, NTT dan Papua di Yogyakarta Bertemu dengan Kapolda DIY

×

Tokoh Masyarakat dari Maluku, NTT dan Papua di Yogyakarta Bertemu dengan Kapolda DIY

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Yogyakarta – Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si. beserta pejabat utama Polda DIY bertemu dengan tokoh masyarakat/sesepuh perwakilan dari warga Maluku, NTT dan Papua yang berada di Yogyakarta di ruang kerjanya pagi ini. Hal tersebut sebagai tindak lanjut adanya kejadian kekerasan yang melibatkan ketiga warga beberapa waktu yang lalu di Babarsari, Sleman, Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).

Kabid Humas Polda D.I.Yogyakarta Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K. M.Sc kepada pewarta menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Kapolda DIY meminta untuk masing-masing pihak agar cooling down dan mempercayakan penangan kasus kepada pihak Polda DIY.

Lanjutnya, Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan bahwa Polda DIY akan melakukan penangan kasus sesuai ketentuan sehingga oknum dari masing-masing pihak yang terlibat akan diproses secara hukum. Oleh karena itu agar masing-masing pihak proaktif membantu Polda DIY untuk percepatan penangan kasusnya.

Adapun Tokoh Masyarakat Indonesia Timur yang saat itu hadir antara lain Drs. John S Keban (NTT), Daniel Damaledo, SE, MA (NTT), Hillarius Ngaji Merro, SH (NTT), Dr. Jacky Latupeirissa MA, (Maluku), Kristovel, SE (Maluku), Pdt. Beny Dimara (Papua) dan Renaldy (Papua).

Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas D.I. Yogyakata. “Pungkas Yuliyanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta