Daerah

Kapolda Papua Barat Buka Prolat Polri Tahun 2022 di SPN Polda Papua Barat

×

Kapolda Papua Barat Buka Prolat Polri Tahun 2022 di SPN Polda Papua Barat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sorong Kota – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Drs. Daniel Tahi Silitonga, S.H. M.A membuka progam pendidikan dan pelatihan (prolat) Polri di jajaran Polda Papua Barat tahun 2022,bertempat Gedung Sirambe Kota Sorong, senin (11/07/2022).

Upacara pembukaan yang dihadiri Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Drs. Daniel Tahi Silitonga, S.H. M.A., Ka SPN Polda Papua barat Kombes pol Arie Sandi Sulkarnain Sirait S.IK , Dirpolairud Polda Papua barat Kombes pol Budi Utomo S.IK, Wadir Lantas Polda Papua Barat, AKBP Andre Manuputy, S.I.K., Wadir Reskrimum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A. Pandiangan, S.I.K.,M.H, Kapolres Sorong Kota, AKBP Johannes Kindangen S.I.K, M.Si dan perwira SPN Polda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat selaku Inspektur Upacara,sekaligus menyematkan tanda peserta prolat kepada dua perwakilan personil Polri di Jajaran Polda Papua Barat.

“Tujuan prolat ini untuk meningkatkan kemampuan serta ketrampilan Personil Polri,sehingga dapat berkembang menjadi negara maju,tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Kapolda Papua Barat.

Selanjutnya dengan Kemampuan Personil yang profesional, sesuai SOP dapat menjadi aspek penting dalam mewujudkan keberhasilan pada pelaksanaan tugas.

Sejalan dengan tugas pokok Polri dalam Harkamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, maka Polri dituntut untuk dapat mengembangkan diri melalui program pelatihan Polri dengan harapan mampu menguasai dan memahami materi yang nantinya berguna dalam mengaplikasikan tugas ditengah masyarakat dalam mencegah dan mananggulangi gangguan kamtibmas,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta