Daerah

Cegah Karhutla, Subsatgas Samapta Polda Sulteng Sisir Sejumlah Titik Rawan di Kota Palu

×

Cegah Karhutla, Subsatgas Samapta Polda Sulteng Sisir Sejumlah Titik Rawan di Kota Palu

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Subsatgas Samapta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar patroli di sejumlah kawasan rawan kebakaran di Kota Palu, Selasa (3/11/2026).

Patroli tersebut menyasar kawasan permukiman warga dan lokasi yang berpotensi mengalami kebakaran lahan. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman karhutla.

Patroli dipimpin Iptu Suhartono Abdul Rachman dengan melibatkan enam personel. Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kecamatan Mantikulore, serta Jalan Moh. Soeharto, Kecamatan Palu Selatan.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui patroli dan kesiapsiagaan personel. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, personel didukung satu unit kendaraan operasional KR 6 serta sejumlah peralatan penanggulangan karhutla, di antaranya pompa portable, tangki air berkapasitas 1.000 liter, selang pemadam, nozzle, dan perlengkapan pendukung lainnya.

Melalui patroli tersebut, Polda Sulawesi Tengah terus mengoptimalkan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi karhutla.

“Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah Kota Palu,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta