Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) menghadirkan Program Pelayanan SIM KOMUNITAS dan Masyarakat dalam rangka Operasi Patuh 2026.
Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat agar lebih mudah dijangkau, cepat dan optimal.
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Agung Tri Widiantoro, kepada seluruh jajaran Ditlantas Polda Sulteng, Selasa 03/11/2026, usai mengikuti analisa dan evaluasi bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Pol Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum, di Mako Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng.
Dirlantas mengatakan, Operasi Patuh 2026 bukan semata-mata kegiatan penegakan hukum di jalan raya, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan fungsi lalu lintas kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan penerbitan SIM harus semakin dekat dan mudah diakses, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kepolisian.
Karena itu, ia menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan pelayanan SIM KOMUNITAS di lokasi-lokasi dengan kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi, seperti di kampus, sekolah, perkantoran, kawasan industri atau pabrik, hingga pelosok desa, dengan tetap menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.
Dirlantas juga menegaskan agar seluruh personel memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada pungutan biaya tambahan dalam bentuk apa pun di luar tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) resmi penerbitan SIM.
“Pelaksanaan program ini harus benar-benar berorientasi pada kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan pelayanan SIM KOMUNITAS yang semakin dekat dengan masyarakat merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan berkualitas.
Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut serta mengikuti seluruh prosedur penerbitan SIM sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa melalui perantara maupun memberikan biaya di luar tarif resmi.
“Kami berharap program ini dapat memperluas akses pelayanan SIM KOMUNITAS, meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Operasi Patuh harus memberikan manfaat nyata, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pelayanan yang humanis dan semakin dekat dengan masyarakat,” tutupnya. (*)

























