Daerah

Pekan Pertama Ops Aman Tinombala, Polda Sulteng Catat 45 Kejadian Capai 528 Hektare Karhutla

×

Pekan Pertama Ops Aman Tinombala, Polda Sulteng Catat 45 Kejadian Capai 528 Hektare Karhutla

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat 45 laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan total luas terdampak mencapai 528 hektare selama pekan pertama Operasi Aman Tinombala 2026.

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi periode 28 Oktober hingga 3 November 2026 yang dibahas dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Minggu I di Posko Operasi Aman Tinombala, Mapolda Sulteng, Rabu (4/11/2026).

Anev dipimpin Kasetops AKBP Rahmat Lubis, kegiatan ini dilakukan untuk memantau perkembangan situasi sekaligus mengevaluasi efektivitas penanganan Karhutla di wilayah Sulawesi Tengah.

Kasetops Aman Tinombala 2026 Polda Sulteng Rahmat Lubis mengatakan, evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan penanganan Karhutla berjalan terarah dan terkoordinasi.

Ia mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan deteksi dini, pemantauan wilayah rawan, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Pelaporan kejadian juga diminta dilakukan secara cepat dan akurat.

“Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Poso menjadi wilayah dengan luas kebakaran terbesar, yakni 260 hektare dari 11 laporan. Disusul Banggai Kepulauan seluas 167,2 hektare dari enam laporan dan Morowali 39,3 hektare dari 11 laporan,” jelasnya

Sementara itu, lanjut Kasetops menyebut laporan Karhutla lainnya tersebar di Sigi, Buol, Tojo Una-Una, Banggai, Morowali Utara, Parigi Moutong, Donggala dan Tolitoli. Adapun Kota Palu dan Banggai Laut nihil laporan selama periode tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sulteng akan meningkatkan patroli, monitoring, deteksi dini, dan sosialisasi kepada masyarakat. Koordinasi bersama TNI, BPBD, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta instansi terkait juga diperkuat untuk mencegah meluasnya Karhutla.

Ditempat terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan bila menemukan titik api.

“Kami mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan titik api. Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif semua pihak,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta