Daerah

Polisi Sahabat Anak, Operasi Patuh Tinombala 2026 Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

×

Polisi Sahabat Anak, Operasi Patuh Tinombala 2026 Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Menanamkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas tidak harus menunggu seseorang dewasa.

Edukasi sejak usia dini menjadi langkah penting dalam membentuk karakter generasi yang sadar akan keselamatan di jalan raya.

Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Operasi Patuh Tinombala 2026 oleh Satuan Tugas (Satgas) Preemtif melalui Subsatgas Pendidikan Masyarakat (Dikmas), dengan menggelar program Kapolri Polisi Sahabat Anak bersama anak-anak Taman Kanak-Kanak (TK) RA DEPAG Kota Palu, Rabu 04/11/2026 pagi, bertempat di Mako Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan ini bertujuan mengenalkan tugas dan sosok Polisi kepada anak-anak, menanamkan kedisiplinan, serta memberikan pemahaman dasar mengenai aturan dan keselamatan berlalu lintas dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.

Melalui pendekatan edukatif dan humanis, anak-anak diajak mengenal berbagai rambu lalu lintas, memahami pentingnya tertib di jalan raya, serta membangun kedekatan dengan anggota Polri.

Program ini juga menjadi sarana untuk menghilangkan rasa takut anak terhadap sosok Polisi.

Sebaliknya, anak-anak diharapkan tumbuh dengan pandangan bahwa Polisi merupakan sahabat, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu hadir memberikan rasa aman.

Kasatgas Preemtif AKP Edi Hafel melalui Kasubsatgas Dikmas AKP Nurfaidah mengatakan bahwa edukasi lalu lintas kepada anak-anak merupakan investasi penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Menurutnya, pengenalan aturan lalu lintas harus dilakukan dengan pendekatan yang ramah, komunikatif, dan menyenangkan agar mudah diterima oleh anak-anak.

“Melalui program Polisi Sahabat Anak, kami ingin mengenalkan bahwa polisi adalah sahabat anak. Kami berharap anak-anak tidak merasa takut ketika bertemu polisi, tetapi justru merasa aman dan nyaman. Selain itu, mereka juga mulai memahami pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua dan tenaga pendidik agar turut berperan aktif memberikan contoh serta membiasakan perilaku tertib berlalu lintas kepada anak-anak, mulai dari penggunaan helm, menyeberang di tempat yang aman, hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak ini merupakan bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat sejak usia dini, sekaligus upaya membangun kepercayaan dan kedekatan antara polisi dengan generasi penerus bangsa.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak bahwa polisi adalah sahabat yang hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman. Anak-anak harus merasa nyaman, bukan takut, ketika melihat anggota Polri,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau para orang tua dan guru untuk menjadi teladan dalam mematuhi aturan lalu lintas, karena kebiasaan baik yang diperlihatkan sejak dini akan menjadi bekal penting bagi anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap edukasi seperti ini dapat membentuk generasi yang disiplin, memahami pentingnya keselamatan, serta memiliki kedekatan positif dengan Polri. Kesadaran tertib berlalu lintas harus dibangun sejak dini demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta