Daerah

Kapolda Sulteng Buka Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri 2026

×

Kapolda Sulteng Buka Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri 2026

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rizal Irawan membuka kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2026 di Convention Hall Hotel Swissbell, Kota Palu, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Semmy Ronny Thabaa, Karo SDM Kombes Pol Anton Sudjarwo, Dirreskrimum Kombes Pol Suryono, Dirreskrimsus AKBP Putu Hendra Binangkari.

Selain itu, Dirresnarkoba Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirressiber Kombes Pol Yudy Arto Wiyono, Dirpolairud Kombes Pol Suprianto, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam amanat Kabareskrim Polri yang dibacakan Brigjen Pol Brigjen Ricko Taruna Mauruh, ditegaskan bahwa pemberlakuan KUHAP baru pada 2 Januari 2026 menjadi momentum transformasi penegakan hukum. Kondisi tersebut menuntut penyidik memiliki pengetahuan hukum, keterampilan, dan integritas yang memadai.

Sertifikasi ini bertujuan memastikan kemampuan penyidik sesuai standar kompetensi. Dari total 52.072 penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Bareskrim Polri dan kewilayahan, sebanyak 22.468 personel telah memiliki sertifikat kompetensi.

Pada 2026, Bareskrim Polri bersama LSP Lemdiklat Polri melaksanakan sertifikasi di 20 Polda. Selain metode tatap muka, sertifikasi juga dilakukan secara daring melalui Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) dengan target 300 asesi setiap pekan.

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan fungsi Reserse memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Menurutnya, keberhasilan penyidikan tidak hanya diukur dari pengungkapan perkara, tetapi juga proses penanganan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Irjen Rizal Irawan meminta seluruh penyidik mengedepankan ketelitian, objektivitas, serta kepatuhan terhadap hukum. Dia juga mengingatkan agar kewenangan penyidikan tidak disalahgunakan dan meminta para direktur reserse meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap personel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya fungsi Reserse.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud penyidik yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan serta kepastian hukum yang berkeadilan kepada masyarakat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta