Daerah

Purna Tugas, 5 Personel Polres Demak dapat Penghargaan

×

Purna Tugas, 5 Personel Polres Demak dapat Penghargaan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Demak – Sebanyak 5 personel yang terdiri dari 1 Perwira Menengah, 2 Perwira Pertama dan 2 Brigadir di lingkungan Polres Demak secara resmi dilepas kembali ke masyarakat. Pelepasan ini dilakukan dalam sebuah upacara resmi dalam bentuk wisuda Purna Bhakti di Mapolres Demak, Selasa (19/7/2022).

Upacara wisuda bagi para perwira dan brigadir yang memasuki purna tugas ini dipimpin langsung oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.

Budi mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda yang diselenggarakan setiap tahun sebagai wujud penghormatan dan terima kasih kepada anggota Polri maupun PNS yang bertugas di Polres Demak.

“Kami keluarga besar Polres Demak mengucapkan terimakasih banyak atas kinerja dan bakti bapak dan ibu, atas pengabdiannya di institusi Polri,” ungkap Budi.

Lanjutnya, purnawirawan nantinya akan kembali ke masyarakat. Diharapkan para purnawirawan berperan aktif dalam lingkungan masing-masing untuk berperan sesuai keahliannya selama ini sebagai anggota Polri.

“Pensiun bukan berarti selesai tugas, mereka tetap mengabdi sesuai dengan keahlian masing-masing di masyarakat nantinya. Harapan kita anggota Polri yang sudah purna dapat menjadi contoh masyarakat dengan tetap mengangkat citra polri dan jadilah pribadi yang baik di masyarakat,” ungkapnya.

Setelah upacara selesai, para peserta wisuda purna bhakti diberikan piagam penghargaan dan cinderamata oleh Kapolres Demak.

“Kita memberikan penghargaan terakhir kepada purnawirawan yang pernah bertugas di Polres Demak. Semoga silaturahmi antara Poles Demak dengan para purnawirawan terjalin dengan baik,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta