Daerah

Kodim 0808/Blitar Gelar Sidang Pankar Usul Jabatan Anggota Bintara Triwulan III Tahun 2022

×

Kodim 0808/Blitar Gelar Sidang Pankar Usul Jabatan Anggota Bintara Triwulan III Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Blitar – Mewakili Dandim 0808/Blitar, Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Leo Eustatius Paurakan memimpin langsung acara Sidang Panitia Pangkat dan Karier (Pankar) usul jabatan bagi anggota Bintara Kodim 0808, Triwulan III Tahun 2022.

Pelaksanaan sidang Pankar dilaksanakan di Ruang Data Kodim 0808/Blitar, diikuti oleh Kasdim, para Perwira Staf, Danramil dan Danpos Ramil, Rabu (27/7/2022).

Dalam sambutannya, Kasdim 0808/Blitar menyampaikan, pangkat dan karier bagi prajurit merupakan kesejahteraan, sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada para prajurit, baik itu Bintara atau Tamtama.

Namun tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan, serta berbagai tahapan yang harus dilalui seperti sidang Pankar yang kita selenggarakan pada saat ini, ucapnya.

Semua mekanisme dan prosedur harus dilaksanakan, berdasarkan penilaian yang matang dan objektif dari berbagai aspek, baik kepribadian maupun kemampuan jasmani, yang merupakan persyaratan mutlak bagi personel yang akan diusulkan jabatannya, jelasnya.

Lanjut, rotasi jabatan juga untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan jabatan organisasi Kodim 0808/Blitar, sesuai dengan Tabel Organisasi dan Peralatan (TOP) maupun Daftar Susunan Personel dan Perlengkapan (DSPP), sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan tuntutan tugas serta kinerja organisasi secara maksimal, tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta