Daerah

Kapolda Sulteng Tinjau Almatsus, Rantis dan Progres Pembangunan Rumdin di Mako Ditsamapta

×

Kapolda Sulteng Tinjau Almatsus, Rantis dan Progres Pembangunan Rumdin di Mako Ditsamapta

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Rizal Irawan bersama Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa dan para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando (Mako) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulteng, Selasa (20/10/2026), pukul 13.20 WITA.

Kedatangan Kapolda Sulteng beserta rombongan disambut langsung oleh Direktur Samapta Polda Sulteng Kombes Pol. Mikael P. Sitanggang di depan Mako Ditsamapta Polda Sulteng.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sulteng bersama Wakapolda dan para PJU melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan terhadap sejumlah sarana dan prasarana operasional, meliputi helikopter, kendaraan taktis (rantis), serta alat khusus (alsus) dan alat material khusus (almatsus) yang berada di lapangan Ditsamapta Polda Sulteng.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung tugas kepolisian, khususnya dalam pelaksanaan tugas operasional dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Usai melakukan pemeriksaan almatsus dan rantis, Kapolda Sulteng melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung progres pembangunan rumah dinas (rumdin) tipe 38 di lingkungan Mako Ditsamapta Polda Sulteng.

Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan fasilitas hunian yang diperuntukkan bagi personel Polri.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari perhatian pimpinan terhadap kesiapan operasional satuan serta perkembangan pembangunan fasilitas pendukung di lingkungan Polda Sulteng.

“Melalui kunjungan ini, Bapak Kapolda Sulteng ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana operasional yang dimiliki Ditsamapta, sekaligus memantau progres pembangunan rumah dinas. Kesiapan peralatan dan fasilitas pendukung merupakan hal penting dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian agar dapat berjalan secara optimal,” ujar Kombes Pol. Achmad Muhaimin.

Ia menambahkan, pengecekan secara langsung juga menjadi momentum untuk memastikan bahwa sarana operasional dan fasilitas pendukung dapat dipelihara serta dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas.

“Kami berharap seluruh personel senantiasa menjaga dan merawat sarana prasarana yang ada, meningkatkan kesiapsiagaan, serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tambahnya.

Setelah menyelesaikan rangkaian kegiatan di Mako Ditsamapta, Kapolda Sulteng bersama rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Mako Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulteng yang berada dalam satu kompleks.

Seluruh rangkaian kunjungan kerja di Mako Ditsamapta Polda Sulteng berakhir pada pukul 14.40 WITA. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta