News

Kapolsek Bontoala Intensifkan Safari Kamtibmas, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

×

Kapolsek Bontoala Intensifkan Safari Kamtibmas, Pastikan Wilayah Aman dan Kondusif

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Demi menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar Kompol Arifuddin A, SE.,MH terus intensif menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Hal tersebut pun di laksanakan pada Senin (15/08/22) malam yang melaksanakan safari Kamtibmas dengan menyambangi pos konteiner yang di jadikan sebagai pos kamling di jalan Sibula Dalam dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang di temuinya.

Kapolsek yang di dampingi Pawas IPDA Husain dan piket fungsi saat di konfirmasi mengatakan bahwa kegiatan safari Kamtibmas yang dilakukannya adalah guna menjalin silaturahmi dan koordinasi dengan warga masyarakat yang di temuinya yang ada di wilayah hukumnya..

“Sebagai Kapolsek yang baru menjabat di Polsek Bontoala, saya akan terus menerus melakukan safari kamtibmas guna mengetahui situasi Kamtibmas yang pada akhirnya nanti saya akan memetakan dan menempatkan personil di daerah daerah yang di anggap rawan akan aksi kriminalitas” ujar Kapolsek.

Kegiatan safari Kamtibmas inipun di sambut positif oleh masyarakat dan forkopinca dengan harapan wilayah kecamatan Bontoala tetap aman dan kondusif.

*”Humas Polsek Bontoala,”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta