Nasional

Presiden Jokowi Terima Timnas U-16 di Istana Merdeka

×

Presiden Jokowi Terima Timnas U-16 di Istana Merdeka

Sebarkan artikel ini

Lintasnew5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima Tim Nasional (Timnas) U-16 yang baru saja menjuarai Piala AFF U-16 beberapa waktu lalu di Istana Merdeka, Rabu, 17 Agustus 2022.

Tim Nasional hadir bersama pelatihnya Bima Sakti ke Istana Merdeka pukul 09.30 WIB dan langsung disambut Presiden Jokowi di ruang kredensial.

Presiden mengucapkan selamat kepada Timnas U-16 serta tim pelatih yang telah menjadi juara tersebut. “Selamat ya, kemarin saya lihat mainnya bagus sekali,” kata Presiden Jokowi.

Kepada timnas U-16, Presiden berpesan agar menjaga performa terbaik yang dimiliki Timnas U-16 dan agar jangan sampai menurun di jenjang usia berikutnya.

“Harus dijaga performanya, jangan sampai menurun biasanya ke U-23 menurun, harus konsisten,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden pun berjanji akan mencarikan tempat berlatih untuk timnas U-16. “Nanti kita carikan _training camp_ yang baik,” ujar Presiden.

Sementara itu, pelatih Timnas U-16 Bima Sakti berterima kasih atas dukungan dan undangan Presiden Jokowi kepada Timnas U-16. Menurutnya, piala juara yang diraih Timnas U-16 ini merupakan kado bagi bangsa Indonesia.

“Tadi kita sudah perlihatkan piala kepada Bapak Presiden. Ini sebagai kado buat bangsa Indonesia yang hari ini merayakan kemerdekaan,” ujar Bima Sakti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta