Nasional

Perhutani Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan Lewat Sinergi Hutan Lestari

×

Perhutani Perkuat Kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan Lewat Sinergi Hutan Lestari

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5tsrkini.com – Perum Perhutani terus membuktikan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kelestarian lingkungan. Melalui optimalisasi hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti getah pinus, Perhutani secara konsisten merangkul masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyadapan yang saling menguntungkan.

Langkah ini menjadi manifestasi nyata dari filosofi “Cipta Hutan Lestari” sebuah prinsip pengelolaan hutan berbasis siklus berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, Perhutani membuktikan bahwa keberadaan hutan yang terawat mampu menjadi sumber penghidupan utama dan berkelanjutan bagi warga di tingkat tapak.

Perhutani Rangkul Masyarakat Desa Hutan Jaga dan Manfaatkan Potensi Alam

Direktur Operasi Perum Perhutani, Wawan Triwibowo, menyampaikan bahwa penyerapan puluhan ribu tenaga kerja penyadap ini merupakan bentuk sinergi operasional yang sangat baik antara pengelola hutan negara dan masyarakat sekitar dalam mengoptimalkan sumber daya alam secara lestari.

“Dalam semangat Cipta Hutan Lestari kerjasama penyadapan ini dibangun di atas prinsip mutualisme yang saling menguntungkan. Perhutani memperoleh hasil hutan bukan kayu secara optimal tanpa merusak fungsi tutupan hutan, sementara masyarakat mendapatkan kepastian pendapatan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga mereka,” ujar Wawan Triwibowo.

Melalui kemitraan inklusif ini, para penyadap tidak hanya memperoleh nilai ekonomi secara langsung, tetapi juga dibekali pemahaman teknis dalam melakukan aktivitas sadap yang ramah lingkungan. Keterlibatan aktif warga sekitar kawasan ini sekaligus menjadi benteng pertahanan terbaik dalam menjaga fungsi lindung dan meminimalisir potensi gangguan keamanan hutan.

Demografi Penyadap dan Inkubasi Tenaga Kerja Usia Produktif di Tingkat Tapak

Secara operasional, Perhutani berhasil mencatatkan total penyerapan tenaga kerja sadap hingga puluhan ribu orang di seluruh wilayah kerjanya di Pulau Jawa.

Divisi Regional Jawa Tengah menjadi wilayah dengan penyerapan terbesar yakni mencapai 28.883 orang penyadap, disusul oleh Divisi Regional Jawa Timur sebanyak 26.687 orang penyadap, serta Divisi Regional Jawa Barat & Banten sebanyak 6.173 orang penyadap di 183,7 Ha Hutan Pinus yang dikelola Perhutani.

Dari sisi profil demografi, penyerapan tenaga kerja sadap Perhutani secara penuh diisi oleh warga masyarakat desa hutan setempat yang berada dalam rentang usia kerja produktif. Seluruh penyadap ini mengandalkan sektor penyadapan sebagai penggerak perekonomian keluarga, sekaligus bukti nyata kontribusi aktif warga dalam menjaga kelestarian alam tempat mereka bernaung.

Direktur Operasi Perhutani, Wawan Triwibowo, menambahkan bahwa Perhutani akan terus menjaga keharmonisan hubungan antara manusia dan lingkungan ini demi keberlanjutan masa depan.

“Ketika masyarakat merasakan langsung manfaat ekonomi dari pohon yang tetap berdiri tegak, mereka akan ikut menjaga kelestarian hutan tersebut dengan sukarela. Inilah esensi Cipta Hutan Lestari: hutan lestari, masyarakat sejahtera,” tutup Wawan.

Inisiatif penyerapan puluhan ribu tenaga kerja sadap ini mempertegas langkah Perhutani dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama pada pilar pengentasan kemiskinan, penyediaan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi inklusif, serta menjaga kelestarian ekosistem daratan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta