News

Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga

×

Sudah Teridentifikasi, Seluruh Korban Kebakaran Tambora Diserahkan ke Keluarga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi seluruh atau enam korban peristiwa kebakaran di Tambora, Jakarta Barat.

“Seluruh korban telah berhasil diidentifikasi oleh tim DVI,” kata DVI Commander Kombes Ahmad Fauzi kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/8).

Ahmad menjelaskan, setelah berhasil diketahui identitas dari seluruh korban tersebut, pihak Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, langsung menyerahkan kepada pihak keluarga.

“Para korban telah diserahkan kepada perwakilan pihak keluarga,” ujar Ahmad.

Rumah Sakit Polri melakukan proses identifikasi melalui pencocokan antem mortem dan post mortem. Mereka juga melakukan pemeriksaan lewat DNA, catatan gigi dan medis.

Adapun keenam korban teridentifikasi itu, yakni;

1. Jenazah teridentifikasi atas nama Alex Candra (20) dengan alamat Desa Karang Mulya RT 12/RW 02, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

2. Jenazah teridentifikasi atas nama Mawardi (27), alamat Sukamulya RT 005/RW 002, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

3. Jenazah teridentifikasi atas nama Hamid (19), alamat Kampung Ranca Gelang, Desa Pasiripis, Surade, Sukabumi, Jawa Barat.

4. Jenazah teridentifikasi atas nama Edi Sunarto (40), warga RT 002/RW 002 Kelurahan Sumberagung, Grabag.

5. Asri (19) warga Desa Karang Mulya, Kelurahan Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

6. Moh. Fatkhul Kirom (19) warga RT 02/RW 02, Sidamulya, Kelurahan Sidamulya, Kecamatan Waru Rena, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta