kriminal

Kapolda Sulteng Pastikan DPO yang Tertembak Askar Alias Pak Guru

×

Kapolda Sulteng Pastikan DPO yang Tertembak Askar Alias Pak Guru

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Poso – Satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini diburu tim Satgas Madago Raya yaitu Askar @Jaid @Pak Guru berhasil ditangkap oleh tim Sogili Densus 88 Anti Teror Polri

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi saat memimpin Konfrensi Pers di Poskotis Operasi Madago Raya Tokorondo Kab. Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (30/9/2022)

“Kemarin sore (Kamis, 29/9/2022) pukul 18.20 wita tim Sogili Densus 88 AT Polri berhasil melakukan tindakan tegas terhadap DPO MIT Poso,” Ungkap Kapolda Sulteng.

DPO tertangkap di Desa Kawende Kec. Poso Pesisir Utara Kab. Poso dan tadi pagi dini hari jenazahnya telah dievakuasi dan saat ini berada di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Rudy.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini juga menjelaskan, berdasarkan ciri fisik dan hasil identifikasi saya pastikan jenazah adalah Askar @Jaid @Pak Guru. Untuk barang bukti ada pistol rakitan yang selama ini sudah kita duga, ada bom rakitan, pisau dan lain-lain.

Untuk diketahui, Askar alias Jaid alias Pak Guru bergabung dengan MIT Poso tahun 2011 yang saat itu dipimpin Santoso, dia inilah yang membuat pelatihan-pelatihan di Tamanjeka dan mengajak para ikhwan untuk datang ke Poso, tegasnya.

Dia juga terlibat pembunuhan 2 anggota Polres Poso serta beberapa peristiwa pembunuhan di Poso, Parimo dan Sigi. Dengan berakhirnya perjalannya Askar yang merupakan DPO terakhir, semoga Poso semakin aman dan kondusif, pungkas Rudy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta