Nasional

Menteri Basuki Targetkan Bendungan Rukoh Aceh Rampung 2023 untuk Irigasi dan Pengendalian Banjir

×

Menteri Basuki Targetkan Bendungan Rukoh Aceh Rampung 2023 untuk Irigasi dan Pengendalian Banjir

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pidie – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan pembangunan Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh rampung pada 2023 untuk dapat segera dimanfaatkan sebagai sumber pengairan lahan irigasi dan pengendaliam banjir.

“Bendungan Rukoh merupakan salah satu dari 13 bendungan yang harus selesai pada tahun 2023. Diharapkan dapat rampung pada Agustus 2023, lebih cepat dari target kontrak yakni Desember 2023. Saat ini progresnya sekitar 45%,” kata Menteri Basuki saat meninjau Bendungan Rukoh, Rabu (19/10/2022).

Bendungan Rukoh berada di aliran Sungai/Krueng Rukoh yang juga dihubungkan dengan Krueng Tiro dengan bendung pengarah sehingga menjadi satu sistem yang saling mendukung.

“Ini merupakan inovasi sistem yang unik dan bagus. Jadi air dari Tiro kita bawa ke Rukoh. Rukoh ini kapasitas bendungannya besar tetapi debit sungainya kecil, sedangkan Tiro kapasitas bendungnya kecil tetapi debit sungainya besar. Sehingga potensi banjir di Tiro dapat dikurangi dan dimanfaatkan untuk irigasi di Rukoh,” kata Menteri Basuki.

Bendungan Rukoh akan mengairi lahan persawahan Daerah Irigasi Baro Raya seluas 11.950 hektare (ha) khususnya di Kecamatan Kembang Tanjong yang berada di paling hilir Daerah Irigasi Baro Raya. “Dengan hadirnya bendungan ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam dari satu kali setahun menjadi tiga kali setahun, karena ketersediaan air lebih terjamin,” kata Menteri Basuki.

Dalam tinjauan tersebut Menteri Basuki juga kembali mengingatkan kontraktor pelaksana maupun konsultan supervisi untuk mengutamakan aspek kualitas, estetika, dan lingkungan dalam pekerjaan pembangunan bendungan.

“Jangan sampai merusak hutan dalam proses pembangunan, kalau memang tidak dibutuhkan jangan menebang pohon.Hal ini semua menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, Presiden sering menyampaikan kalau PUPR ini identik dengan beton dan Presiden mengarahkan untuk kembali memperhatikan alam dan lingkungan,” ujar Menteri Basuki.

Bendungan Rukoh merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap melalui dua paket dengan masing-masing kontraktor, PT. Nindya Karya (Persero) untuk paket 1 dengan nilai kontrak Rp377 miliar. Sedangkan paket 2 oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk – PT. Adhi Karya (Persero) dan PT. Andesmont Sakti, KSO dengan nilai kontrak Rp1,12 triliun.

Selain sebagai sumber irigasi, Bendungan Rukoh juga diharapkan dapat memiliki manfaat untuk pemenuhan kebutuhan air bersih dan penyediaan air baku sebesar 0,90 m3/detik bagi 22.848 jiwa di wilayah Kecamatan Titue dan kecamatan lannya di Kabupaten Pidie. Kehadiran bendungan juga berpotensi menjadi sumber pembangkit listrik sebesar (PLTA) sebesar 1,22 MW, serta mengatasi permasalahan banjir di Kabupaten Pidie untuk periode ulang 50 tahunan, dan sebagai destinasi wisata.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Heru Setiawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta