Nasional

Serahkan Bansos di Kantor Pos Balikpapan, Presiden: Bisa Dibelikan untuk Gizi Anak

×

Serahkan Bansos di Kantor Pos Balikpapan, Presiden: Bisa Dibelikan untuk Gizi Anak

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Balikpapan – Presiden Joko Widodo menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada para penerima manfaat di Kantor Pos Cabang Balikpapan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa, 25 Oktober 2022. Bantuan sosial yang diserahkan antara lain bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan subsidi upah (BSU).

Dalam penyerahan tersebut, Presiden menegaskan bahwa bantuan tersebut dapat digunakan oleh para penerima manfaat untuk meningkatkan gizi anak. “Ini yang Rp1,2 juta bantuan presiden, yang Rp300 (ribu) BLT BBM. Bisa dibelikan untuk gizi anak,” ujar Presiden Jokowi kepada para penerima manfaat.

Presiden juga berjanji akan meningkatkan besaran bantuan sosial apabila ada kelebihan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Nanti kalau APBN ada lebih, insyaallah akan kita tambah. Yang penting sekarang sudah diterima semuanya,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam keterangannya usai penyerahan, Presiden menyampaikan bahwa hingga saat ini penyaluran BLT BBM sudah mencapai 99,7 persen sedangkan BSU sudah mencapai 72 persen. Presiden pun berharap bantuan sosial tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kita harapkan dengan bantuan ini konsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli bisa terjaga, sehingga ini akan mempengaruhi _growth_ pertumbuhan ekonomi baik di daerah maupun di negara kita,” ucap Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta