Gowa

Pererat Silahturahmi, Kapolsek Pallangga Temui Camat, Lurah dan Desa

×

Pererat Silahturahmi, Kapolsek Pallangga Temui Camat, Lurah dan Desa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Iptu Abdul Aziz baru menjabat sebagai Kapolsek Pallangga Polres Gowa langsung tancap gas dengan melakukan kunjungan silaturahmi Ke kantor Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Jumat (28/10).

Dalam kunjungannya yang di dampingi oleh Kanit Intel Polsek Pallangga Iptu Haryoto diterima langsung oleh Camat Pallangga Sachrial, AP bersama Sekcam Pallangga Muh. Basir serta Para Lurah dan Kades.

Kunjungan silaturahmi ke Pejabat Pemerintah Kecamatan adalah hal yang perlu dilakukan guna menjalin kerjasama dalam menjalankan tugas kedinasan.

Kapolsek Pallangga Iptu Abd Azis juga menjelaskan, bahwa Kunjungan ini juga selain bertujuan mempererat tali silaturahmi, juga ke depannya lebih mudah dalam berkoordinasi antar pejabat di lingkungan Pemerintahan Kecamatan dan wilayah hukum Polsek Pallangga sendiri.

“Selain itu juga, kami memohon doa restu dan berharap adanya koordinasi dengan baik dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap Kapolsek Pallangga.

Dirinya juga berharap Selaku Kapolsek Pallangga yang baru, memohon dukungan dari pemerintah kecamatan dan masyarakat untuk bersama sama menjaga stabilitas Kamtibmas, mari bersama kita jalin kemitraan dalam rangka mewujudkan sinergitas dalam upaya memelihara Kamtibmas” Ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta