NasionalPemerintah

Kunjungi Maluku, TP PKK Pusat Lakukan Penguatan Program Pokok

×

Kunjungi Maluku, TP PKK Pusat Lakukan Penguatan Program Pokok

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Ambon – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan jajaran TP PKK Provinsi serta TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku. Sekretaris Umum (Sekum) TP PKK Nani Nofiar Suhajar mengatakan, kunjungan kerja tersebut mempunyai arti penting dan strategis dalam upaya mengimplementasikan sinergisitas kebijakan TP PKK Pusat dan daerah.

“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini antara lain fasilitasi dan sosialisasi penguatan program PKK berdasarkan rencana induk gerakan PKK. (Selanjutnya) pelatihan teknis berbagai program terkait dengan program kerja Pokja I, II, III dan IV,” katanya di Lapangan Merdeka Kantor Gubernur Maluku, Kamis (10/11/2022).

Dia mengatakan, penyelenggaraan kunjungan kerja ini merupakan kerja sama antara TP PKK Pusat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut sebagai bentuk implementasi pembinaan umum pelaksanaan gerakan PKK, yang sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

“Pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja ini dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon, yang selanjutnya dilaksanakan di beberapa tempat, yang meliputi lima kecamatan di Kota Ambon dan akan berlangsung selama dua hari, tanggal 10 dan 11 November 2022,” ujarnya.

Nani mengungkapkan, kegiatan kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan pelaksanaan 10 program pokok PKK untuk mendukung program prioritas pemerintah. Dalam kegiatan itu juga diberikan bantuan pemerintah berupa 1.000 paket bantuan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta