NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

×

Presiden Jokowi Sampaikan Sikap Indonesia atas Isu Myanmar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Phnom Penh – Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap situasi Myanmar yang semakin buruk. Dalam keterangannya kepada awak media di sela penyelenggaraan KTT ASEAN Kamboja, Jumat 11 November 2022, Presiden menyampaikan kekecewaannya atas tidak adanya progres yang signifikan dari impelementasi 5-point consensus (5PC) oleh junta militer Myanmar.

“Indonesia sangat kecewa dengan situasi Myanmar yang semakin buruk, tidak adanya progres yang signifikan dari implementasi 5PC sekaligus kita tidak melihat adanya komitmen dari junta militer untuk mengiplementasikannya,” ujar Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, situasi di Myanmar tidak boleh menganggu perjalanan dan kerja sama ASEAN. “Indonesia mempertegas posisinya untuk tidak memperbolehkan non-political representation dalam KTT ASEAN dan pertemuan tingkat menteri luar negeri. Indonesia juga mengusulkan hal serupa diberlakukan di luar pertemuan tingkat menteri luar negeri,” ungkap Presiden.

Indonesia menurut Presiden Jokowi, tetap berkomitmen akan terus memberikan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Myanmar. Indonesia juga mendorong ASEAN untuk segera melakukan engagement dengan seluruh stakeholders di Myanmar dan melakukan dialog.

“Indonesia juga menyerukan untuk segera menghentikan segala tindak kekerasan di Myanmar,” jelas Presiden Jokowi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta