KeagamaankegiatanNasional

Presiden Buka Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiah di Surakarta

×

Presiden Buka Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiah di Surakarta

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surakarta – Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo menghadiri pembukaan Muktamar Ke-48 Muhammadiyah dan Aisyiyah yang digelar di Stadion Manahan, Kota Surakarta, pada Sabtu, 19 November 2022. Presiden mengaku bersyukur dapat tetap hadir dan bersilaturahmi dengan keluarga besar Muhammadiyah dan ‘Aisyiah setelah menghadiri sejumlah pertemuan internasional di Kamboja, Bali, hingga Thailand dalam beberapa waktu terakhir.

“Seharusnya KTT APEC baru selesai sore hari ini, tetapi karena hormat saya, respek saya terhadap undangan dari PP Muhammadiyah dan PP ‘Aisyiah, maka saya pulang duluan, mendahului pemimpin-pemimpin yang lain supaya bisa berjumpa dengan Bapak, Ibu, semuanya,” ucap Presiden.

Dalam sambutannya, Kepala Negara menyampaikan apresiasi kepada Muhammadiyah dan Aisyiyah yang telah ikut serta membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air. “Terima kasih telah menggerakkan lebih dari 120 rumah sakit Muhammadiyah dan 235 klinik kesehatan milik Muhammadiyah yang aktif dalam mengedukasi masyarakat, serta dalam pengobatan dan vaksinasi selama pandemi,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, melalui dukungan Muhammadiyah dan ‘Aisyiah tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19. Indonesia juga termasuk negara dengan vaksinasi terbanyak di dunia karena telah menyuntikkan lebih dari 440 juta dosis vaksin kepada masyarakat di seluruh Tanah Air.

“Keberhasilan kita dalam menangani pandemi ini telah menjadi fondasi penting dalam pemulihan ekonomi nasional kita,” ungkap Presiden.

Presiden menyebut, Indonesia telah berhasil melewati berbagai tantangan global sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik. Mulai dari inflasi Indonesia yang masih terkendali di kisaran 5,7 persen, pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga tumbuh 5,72 persen, hingga perdagangan yang meningkat 58 persen.

Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa Indonesia akan terus melakukan transformasi nasional dan hilirisasi industri dalam negeri. Selain itu, Indonesia juga terus melakukan digitalisasi terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air dalam rangka menciptakan peluang kerja dan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri.

“Kita juga berupaya berkontribusi untuk dunia melalui presidensi G20 di tahun 2022, melalui keketuaan ASEAN yang kita pegang tahun depan, dan melalui keanggotaan Champion Group of The Global Crisis Response Group di PBB,” tutur Presiden.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan