NasionalPemerintah

Kementerian PUPR Fokus Tangani Longsoran di Jalan Nasional Cianjur-Puncak

×

Kementerian PUPR Fokus Tangani Longsoran di Jalan Nasional Cianjur-Puncak

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bergerak cepat menangani longsoran di Jalan Nasional Cianjur-Puncak akibat Gempa magnitudo (M) 5,6 di Cianjur yang terjadi Senin siang (21/11/2022).

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara (Jubir) Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, saat ini sedang dimobilisasi personil dan alat berat dari lokasi terdekat (sekitar 10 km) untuk pembersihan jalan nasional dari pohon-pohon tumbang dan tanah dari longsoran tebing.

Hal ini dimaksudkan agar lalu lintas pada jalan nasional dari Puncak – Cipanas – Cianjur kembali normal untuk kelancaran penyaluran obat-obatan, tenaga medis, bahan makanan dan sandang/baju/selimut bagi warga terdampak.

“Sementara kami mobilisasi 5 excavators dan 7 dump trucks, 12 Hidran Umum, 4 toilet portable dan 7 tenda darurat ,” kata Jubir Endra.

Dikatakan Jubir Endra, salah satu lokasi yang sudah diterima laporannya dari lapangan adalah di Kecamatan Cugenang pada ruas jalan nasional antara Kota Cianjur ke Puncak.

“Laporan sementara ada 2 titik longsor yang parah. Sementara tidak ada jalan yang putus karena kerusakan struktur, tetapi putus karena tertutup pohon yang tumbang dan longsoran tanah. Kita akan siagakan personil dan alat berat di Cugenang dan lokasi berisiko tinggi sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya gempa dan longsoran susulan,” terang Jubir Endra.

Jubir Endra mewakili segenap keluarga besar Kementerian PUPR menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada seluruh korban jiwa dan keluarga yang ditinggalkan akibat Gempa Cianjur ini.

“Kepada seluruh masyarakat Cianjur dan sekitarnya, kiranya tetap waspada dengan risiko gempa atau longsor susulan. Untuk itu kita harus selalu update informasi resmi yang kredibel dari BNPB dan BMKG,” tutup Jubir Endra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta