Nasional

Kabid Humas Polda Jabar: Update Sementara Pasca Gempa Bumi Cianjur, 162 orang Meninggal Dunia

×

Kabid Humas Polda Jabar: Update Sementara Pasca Gempa Bumi Cianjur, 162 orang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cianjur – Korban bencana gempa yang terjadi di Kabupaten Cianjur tercatat sudah mencapai 162 orang meninggal dunia, ratusan lainnya luka-luka dan ribuan mengungsi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, berdasarkan data terbaru hingga pukul 20.45 WIB, tercatat ada 162 korban meninggal dunia, 13.784 korban mengungsi, 362 orang mengalami luka-luka.

Adapun kerusakan rumah dan bangunan dari bencana tersebut, mencapai 2.345 unit. Selain itu, tercatat juga ada kerusakan fasilitas umum seperti Infrastruktur dua jembatan dan Jalan, Bangunan Sekolah, di UNSUR, SMANDA, SD Ibu Dewi, SMK MEDIKA, Ponpes Al-Muhammadiyah, Ponpes Al-Ujlah, MAN 2 Cianjur, STAI Al-Azhari, SMP 1 Cianjur, Lembaga Pendidikan Desa Benjot, fasilitas kesehatan di RSUD Cianjur, RS Dr. Hafidz, Puskesmas Cugenang, dan BKPM.

Tak hanya itu, gedung perkantoran BPBD, PUTR, Lapas Cianjur, Kejaksaan, Polres Cianjur, KONI, Dinsos, dan Kantor PCNU serta tempat Ibadah Mesjid Dekranasda, Mesjid Desa Benjot, Mesjid Desa Cikancana pun mengalami kerusakan.

Sementara itu, total ada 94 lokasi terdampak, dari jumlah itu tujuh diantara mengalami kerusakan terparah seperti kecamatan Cugenang, Cianjur Kota. Warungkondang, Cilaku, Sukaresmi, Cipanas dan Pacet.

“Jangkauan gempa di Cianjur itu
10 km Barat daya Kabupaten Cianjur, 15 km Timur laut Kota-Sukabumi, 39 km tenggara Kota Bogor, 63 km Barat Laut Bandung dan 78 km Tenggara Jakarta,” ujar Ibrahim Tompo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta