NasionalPemerintah

Setelah Tempuh Penerbangan Lebih dari 5 Jam, Wapres Tiba di Jayapura

×

Setelah Tempuh Penerbangan Lebih dari 5 Jam, Wapres Tiba di Jayapura

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jayapura – Usai menempuh penerbangan 5 jam 45 menit, Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau disebut Badan Pengarah Papua (BPP) tiba di Bandara Internasional Sentani, Jayapura, Provinsi Papua, Senin sore (28/11/2022).

Sekitar pukul 16.50 WITA Wapres tiba di Bandar Udara Internasional Sentani, Jayapura, disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun dan Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua.

Wapres disambut Tarian Adat Selamat Datang yang biasa dipertunjukkan kepada tamu yang hadir di Tanah Papua.

Selanjutnya, Wapres beserta rombongan menuju penginapan untuk beristirahat.

Keeesokan harinya sejumlah agenda kegiatan telah menanti Wapres, seperti audiensi dengan jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), MRP (Majelis Rakyat Papua), Sekretaris Daerah Provinsi Papua beserta jajaran, dan meninjau Sekretariat Badan Pengarah Papua (BPP).

Selain itu, Wapres akan meninjau Pameran Kemandirian BLK Komunitas; menyerahkan bantuan sosial, di antaranya bantuan usaha atau modal Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Papua dan Bank Himbara, menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB), menyerahkan sertifikat vokasi, serta menyerahkan bantuan kepada Orang Asli Papua (OAP) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Papua.

Usai menyelesaikan agenda kegiatan di Jayapura, Wapres akan beranjak Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Setelah Merauke, Wapres akan melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Indonesia Timur ke Kota Timika, Provinsi Papua Tengah; Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat; dan Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.

Sebagai penutup rangkaian kunjungan kerjanya kali ini, sebelum kembali ke Jakarta Wapres akan menuju Makassar, Sulawesi Selatan, pada 3 Desember 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta