HukumNasional

Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Mataram, ini Pesan Jaksa Agung

×

Kunjungan Kerja di Kejaksaan Negeri Mataram, ini Pesan Jaksa Agung

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Mataram – Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Mataram yang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap ruangan dan sangat konsen dengan kebersihan serta kedisiplinan pegawai sebagai kunci keberhasilan suatu institusi.

Jaksa Agung mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat jangan sampai kendur dan meminta untuk membuat program-program kemasyarakatan yang menyentuh dan bermanfaat serta berkelanjutan. “Bangun kreativitas dan jangan sampai membosankan. Hal yang paling penting adalah ciptakan kesan bahwa Kejaksaan ada di tengah-tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan bahwa karakteristik masyarakat Mataram yang religius, majemuk, harmonis, ramah, unggul, dan mandiri, menjadikan program unggulan Kejaksaan yang humanis seperti Rumah Restorative Justice, Rumah Rehabilitasi, dan Jaksa Menjawab dapat diterima dengan baik dan hadir di tengah masyarakat.

Jaksa Agung juga menyempatkan diri bergurau dengan para pegawai di Kejaksaan Negeri Mataram serta menitipkan pesan untuk “jangan pernah berhenti mencintai institusi ini karena kalian dan keluarga hidup dari sini. Mengabdilah tanpa lelah, tanpa pamrih, dan selalu menerapkan pola hidup sederhana sebagai penegak hukum”.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di Kejaksaan Negeri Mataram dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta