Nasional

Lantik Pejabat di Desa, Gus Halim Ingatkan Tugas Utama Melayani Desa

×

Lantik Pejabat di Desa, Gus Halim Ingatkan Tugas Utama Melayani Desa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Lebak – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama untuk mengisi beberapa struktur eselon II di lingkungan Kemendes PDTT.

Uniknya, Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat baru tersebut di Desa Wisata milik BUM Desa Ranggawulung, Desa Curug Bitung, Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak, Banten.

“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Gus Halim di Lebak Banten, Kamis (01/12/2022).

Ini merupakan pertama kalinya di era kepemimpinan Gus Halim menggelar pelantikan di luar kantor. Kali ini lokasi yang dipilih Desa Wisata yang dikelola BUM Desa Ranggawulung.

“Alasan desa jadi tempat pengambilan sumpah, sebagai pesan agar semua pejabat di lingkungan Kemendes PDTT selalu ingat dengan desa, bahwa desa-desa di Indonesia sangat bergantung kepadanya,”ujarnya.

Sebagai informasi, Desa Wisata lokasi pelantikan Pejabat Baru Kemendes PDTT tersebut bernama Wisata alam Ranggawulung yang berada di Kampung Cokel Pasir Nangka, Desa Curug Bitung, Kecamatan Curug Bitung.

Desa Wisata yang dikelola oleh BUM Desa ini menyuguhkan panorama yang indah dengan dilengkapi berbagai fasilitas mulai dari camping ground, kolam renang anak, pemancingan, wahana bebek air dan bermain sampan.

Area Ranggawulung yang memiliki luas 13 hektare dikelilingi pohon-pohon menjulang tinggi membuat udara lebih sejuk dan suasana di Ranggawulung menjadi tenang dan damai.

Pengunjung hanya cukup mengeluarkan uang Rp10.000 untuk tiket masuk berwisata sambil menikmati pemandangan di Ranggawulung yang dari pusat Kota Rangkasbitung hanya membutuhkan waktu sekitar 45 menit. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta